MESUJI-Gelisahnya pedagang Alun-Alun Simpang Pematang beberapa waktu lalu. Prihal adanya surat edaran himbauan. Bakal direlokasinya warung pedagang sudah terjawab.
Hal ini, seperti yang disampaikan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar bahwa kunjungannya di Alun-Alun Simpang Pematang hanya melihat kondisi. Kunjungannya didampingi Asisten bersama beberapa OPD, ada Diskoperindag, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kasat Pol-PP. Rabu (15/06/2022).
Penjabat Bupati Mesuji mengatakan kondisi Alun-Alun Simpang Pematang merupakan aset daerah.
"Jadi, kedepan ingin supaya Alun-Alun Simpang Pematang ditata dirasakan semua orang, merasakan nyaman dan aman. Tentunya, penataan tetap jalankan undang-undang yang berlaku, melihat situsional tempat para pedagang, jangan sampai kehilangan mata pencahariannya, " terang Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar saat diwawancarai wartawan dilokasi.
Baca juga:
Presiden Jokowi Jenguk Buya Syafii di Sleman
|
Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah hanya meninjau, bukan lalu memutuskan. Perlu, penelitian, pengkajian yang melibatkan semuanya. Seperti; Kepala desa, Camat, Masyarakat pedagang, Tokoh masyarakat,
"Ini salahsatu lokasi yang harus dinikmati masyarakat dengan nyaman, tenang, tidak boleh melakukan musik yang keras, dan berjualan minuman keras, " ungkapnya.
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menghimbau agar pedagang sementara ini, jaga kebersihan, dan ketertiban. (Red)